Home Kriminalitas Polres Pidie tangkap dua pelaku curanmor
Kriminalitas

Polres Pidie tangkap dua pelaku curanmor

Share
Polres Pidie tangkap dua pelaku curanmor
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana bersama Kasatreskrim AKP Dedy Miswar saat menunjukkan barang bukti. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor

Pelaku curanmor itu masing-masing YS (42) warga Lamdingi, Banda Aceh dan MA (33) Mutiara Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Jaya Mulyana mengatakan, tersangka curanmor berinisial YS telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi yang berbeda-beda.

Sedangkan MA melakukan tindak pidana pencurian terhadap bekas motornya sendiri yang telah dia jual ke orang lain.

Pencurian itu dilakukan di SMA 2 Mutiara, saat motor itu digunakan oleh anak pemilik motor tersebut tepatnya Jumat 26 Juli 2024 seki

“Tersangka MA mencuri motor dengan menggunakan kunci ganda. Karena motor yang dicuri itu awalnya merupakan motornya yang telah tersangka jual  ke orang lain,” kata Kapolres AKBP Jaka Mulyana saat konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (29/7/2024).

Selain dua tersangka curanmor Polres Pidie juga meringkus empat pemain judi online berupa ZA (32) MKT (37) AM (28) MI (31) tersebut diringkus akibat judi online.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...

Exit mobile version