Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022
Trofi Piala Dunia. (ANTARA/Twitter@FIFAWorldCup)
Home Hukum Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022
HukumNews

Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis janji akan menindak tegas pelaku perjudian atau maisir saat perhelatan Piala Dunia 2022.

Yanis menegaskan, praktik perjudian bertentangan dan melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP/WH Kota Subulussalam terkait penindakan dimaksud.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Sapol PP/WH untuk menindak tegas pelaku maisir saat Piala Dunia nanti,” ujar Yanis, dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Yanis juga mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dan setelah Piala Dunia berlangsung.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengingatkan, pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Piala Dunia 2022 ini hanya sebatas kompetensi untuk menghibur para penggemar bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.

“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas, khususnya di Kota Subulussalam dengan tidak melakukan praktik maisir dan euforia berlebihan selama piala dunia 2022,” demikian Yanis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version