Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Home Hukum Polresta Banda Aceh bekuk polisi gadungan di Aceh Besar
HukumNews

Polresta Banda Aceh bekuk polisi gadungan di Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria berinisial MH (24), warga Kabupaten Aceh Besar karena diduga merampas lima unit handphone milik Evi Oktiansyah (43), warga Punge Blang Cut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, lima HP tersebut dirampas saat sedang dititipkan pada anak korban di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.

Dalam melancarkan aksinya, kata Ryan, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri.

“Pelaku (MH) mengaku sebagai anggota Polri, dan apabila anak korban tidak menyerahkan HP tersebut, maka akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” kata Ryan dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana anak korban, lalu melarikan diri.

Tak lama kemudian, anak korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya dan selanjutnya membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan laporan korban ke Polresta Banda Aceh, nomor LP-B/251/V/2022/SPKT Polresta Banda Aceh, Ryan membentuk tim untuk mengungkap kasus perampasan tersebut.

“Kami setelah menerima laporan korban pada Kamis siang, langsung membetuk tim guna melakukan pengungkapan terhadap kasus perampasan HP milik korban, dan Alhamdulillah, beberapa jam kemudian, pelaku MH berhasil kami amankan di rumahnya,” sebut Ryan.

Ryan merincikan jenis HP milik korban yang dirampas di antaranya, satu unit HP merk OPPO A16, satu unit HP merk VIVO Y12 S, satu unit HP merk REDMI 9C, satu unit HP merk REDMI 8 A PRO dan satu unit HP merk IPHONE 7.

Dari interogasi yang dilakukan, pelaku tidak sendiri saat melakukan aksi itu, melainkan melibatkan temannya berinisial HM (27) warga Aceh Besar.

“MH saat melakukan aksinya bersama HM, dan HP milik korban sebanyak tiga unit lainnya masih di tangan HM. Ia pun kini menjadi DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tutur Ryan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version