Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Home Hukum Polresta Banda Aceh bekuk polisi gadungan di Aceh Besar
HukumNews

Polresta Banda Aceh bekuk polisi gadungan di Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria berinisial MH (24), warga Kabupaten Aceh Besar karena diduga merampas lima unit handphone milik Evi Oktiansyah (43), warga Punge Blang Cut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, lima HP tersebut dirampas saat sedang dititipkan pada anak korban di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.

Dalam melancarkan aksinya, kata Ryan, pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri.

“Pelaku (MH) mengaku sebagai anggota Polri, dan apabila anak korban tidak menyerahkan HP tersebut, maka akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” kata Ryan dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana anak korban, lalu melarikan diri.

Tak lama kemudian, anak korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya dan selanjutnya membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan laporan korban ke Polresta Banda Aceh, nomor LP-B/251/V/2022/SPKT Polresta Banda Aceh, Ryan membentuk tim untuk mengungkap kasus perampasan tersebut.

“Kami setelah menerima laporan korban pada Kamis siang, langsung membetuk tim guna melakukan pengungkapan terhadap kasus perampasan HP milik korban, dan Alhamdulillah, beberapa jam kemudian, pelaku MH berhasil kami amankan di rumahnya,” sebut Ryan.

Ryan merincikan jenis HP milik korban yang dirampas di antaranya, satu unit HP merk OPPO A16, satu unit HP merk VIVO Y12 S, satu unit HP merk REDMI 9C, satu unit HP merk REDMI 8 A PRO dan satu unit HP merk IPHONE 7.

Dari interogasi yang dilakukan, pelaku tidak sendiri saat melakukan aksi itu, melainkan melibatkan temannya berinisial HM (27) warga Aceh Besar.

“MH saat melakukan aksinya bersama HM, dan HP milik korban sebanyak tiga unit lainnya masih di tangan HM. Ia pun kini menjadi DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tutur Ryan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

News

Jemaah haji lansia asal Aceh dapat layanan prioritas dari Garuda Indonesia

POPULARITAS.COM – Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan layanan khusus bagi jemaah haji Aceh yang...

Exit mobile version