Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja di halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5/2018).
Home Hukum Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu
HukumNews

Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Polresta Banda Aceh kembali memusnahkan sebanyak 28, 290 kilogram Ganja dan 2060,1 gram Sabu-sabu di depan halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu tersebut atas temuan di bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar untuk narkotika jenis ganja, sementara sabu-sabu dilarutkan dengan zat kimia lalu diblender.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan seluruh barang bukti merupakan temuan dari sembilan tersangka, lima diantaranya merupakan pemilik sabu-sabu sementara tiga tersangka sebagai hasil pengembangan, dan satu orang wanita menjadi kurir ganja.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti berupa sabu-sabu dari kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen, sementara ganja berasal dari Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version