Home Hukum Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu
HukumNews

Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu

Share
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja di halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5/2018).
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Polresta Banda Aceh kembali memusnahkan sebanyak 28, 290 kilogram Ganja dan 2060,1 gram Sabu-sabu di depan halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu tersebut atas temuan di bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar untuk narkotika jenis ganja, sementara sabu-sabu dilarutkan dengan zat kimia lalu diblender.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan seluruh barang bukti merupakan temuan dari sembilan tersangka, lima diantaranya merupakan pemilik sabu-sabu sementara tiga tersangka sebagai hasil pengembangan, dan satu orang wanita menjadi kurir ganja.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti berupa sabu-sabu dari kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen, sementara ganja berasal dari Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
News

Dari Penggerebekan di Ruko Pidie, Petugas Gabungan Amankan Sebelas Orang Beserta 1,2 Ton Sabu Cair

POPULARITAS.COM – Petugas gabungan menangkap sebelas orang dan menyita 1,2 ton sabu...

EkonomiNews

BI Catat Uang Beredar Naik 8,3 Persen Jadi Rp 10.587 Triliun

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2)...

News

BMKG : Aceh diguyur hujan lebat selama tiga hari

POPULARITAS.COM – Sebagian besar wilayah Aceh, akan mengalami peristiwa alam, yakni hujan...

News

Suahasil Pastikan Gaji PNS Tak Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan gaji pegawai negeri sipil...

Exit mobile version