Home Hukum Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu
HukumNews

Polresta Banda Aceh musnahkan ganja dan sabu

Share
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja di halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5/2018).
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Polresta Banda Aceh kembali memusnahkan sebanyak 28, 290 kilogram Ganja dan 2060,1 gram Sabu-sabu di depan halaman Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5).

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu tersebut atas temuan di bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dibakar untuk narkotika jenis ganja, sementara sabu-sabu dilarutkan dengan zat kimia lalu diblender.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan seluruh barang bukti merupakan temuan dari sembilan tersangka, lima diantaranya merupakan pemilik sabu-sabu sementara tiga tersangka sebagai hasil pengembangan, dan satu orang wanita menjadi kurir ganja.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti berupa sabu-sabu dari kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen, sementara ganja berasal dari Aceh Besar,” kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version