POPULARITAS.COM – Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, berhasil tangkap satu unit mobil jenis Brio. Saat diamankan, didalamnya didapati 134 rokok ilegal berbagai merek. Pengkapan itu sendiri berlangsung saat operasi rutin yang digelar oleh petugas, Sabtu 10 Mei 2025 malam.
Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025) mengatakan, penangkapan mobil bermuatan rokol ilegal itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya di wilayah hukum Polsek Syiah Kuala.
Operasi rutin yang digelar pihaknya, sebagai antisipasi dan sekaligus menimalisir ruang gerak para pelaku krimina. Nah, saat kegiatan tersebut, selain mengamankan mobil bermuatan rokok ilega, petugas juga menangkap kenderaan motor knalpot brong yang selama ini meresahkan warga.
“Ada rokok ilegal dan juga sepmor knalpot brong kita tangkap,” katanya.
Alhasil, petugas mengamankan 12 unit motor tak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong, serta satu mobil Brio yang mengangkut 134 slop rokok ilegal berbagai jenis. “Untuk motor yang diamankan sudah ditilang, sedangkan pembawa rokok ilegal yakni AI (30), warga Lampulo beserta barang bukti dan mobilnya dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lanjut,” ucapnya.
serius ente….