POPULARITAS.COM – Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 26, Selasa (25/2/2025). Peluncuran Kampung Baru sebagai KBN dihadiri banyak pihak, bahkan disiarkan secara langsung oleh radio dan televisi lokal, serta platform media sosial.
Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf mengaku dengan terbentuknya Kampung Baru sebagai KBN ke- 26, pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya mencegah peredaran narkoba.
Selama ini hal tersebut memang kerap dilakukan dengan menggelar razia rutin di wilayahnya, baik untuk mencegah maksiat hingga penyalahgunaan narkotika itu sendiri.
“Gampong Kampung Baru adalah pusat dagang di kota Banda Aceh, sebagai tempat transit dan tempat transaksi, seyogyanya pantas dijadikan KBN,” ujarnya.
Dengan kesibukan yang ada di Kampung Baru, patut diduga bahwa ada segelintir oknum yang dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan banyak hal baik negatif maupun positif, tak terkecuali penyalahgunaan narkoba.
“Artinya Kampung Baru tidak baik-baik saja makanya harus kita jaga dan layak dibentuk sebagai KBN. Kami memohon kesiapan personel Polresta Banda Aceh untuk mendukung kami nantinya,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh aparatur Gampong Kampung Baru selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan ini. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan Gampong Kampung Baru sebagai KBN ke- 26,” ungkapnya.
Leave a comment