Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi
Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, berbincang dengan DS di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/6/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi
Home Hukum Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi
HukumNews

Polresta Bandung bekuk pria bunuh ibu paruh baya karena utang judi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang ibu paruh baya berumur 51 tahun akibat utang judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan masyarakat terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” kata dia di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022)

Menurut dia penemuan jenazah korban berinisial GEJ terjadi pada Senin (27/6/2022). Warga terpaksa mendobrak rumah korban terkunci.

Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.

Ia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang.

Namun GEJ menolak permintaan DS itu hingga pelaku naik pitam. Sehingga, kata dia, DS berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.

“Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” kata dia.

Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.

“Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.

Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang. Selain itu, ia pun mengaku sering membawa pisau cutter tersebut kemanapun ia pergi.

“Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online,” kata DS. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version