Home News Ketua DPR Aceh sudah terima undangan pelantikan Pj Gubernur
News

Ketua DPR Aceh sudah terima undangan pelantikan Pj Gubernur

Share
DPR Aceh pastikan segera proses PAW Tiyong dan Falevi
Saiful Bahri alias Pon Yahya. Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Saiful Yahya atau karib disapa Pon Yahya, mengaku telah menerima udangan resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait dengan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh.

“Iya, saya sudah terima undangan. Tadi di konfirmasi oleh Sekwan,” katanya.

Saat ditanyakan apakan dirinya akan menghadiri acara pelantikan tersebut, Pon Yahya menjawab belum dapat memastikannya. “Iya belum dapat saya pastikan, hadir atau enggak,” tukasnya.

Kementrian Dalam Negeri sendiri, Senin, 4 Juli 2022, telah mengirimkan surat undangan terkait dengan pelantikan Pj Gubernur Aceh.

Surat undangan bernomor 005/3787/SJ yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Senin (4/7/2022), sejumlah pihak diminta untuk hadir dalam pelantikan itu, seperti, Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kejati Aceh, dan Sekda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version