Home News Polresta Banda Aceh komit tindak tegas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri
News

Polresta Banda Aceh komit tindak tegas peredaran narkoba sesuai arahan Kapolri

Share
Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra bersama yang lainnya saat doorstop di Polresta Banda Aceh, Jumat (1/11/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (1/11/2024), terkait penyelundupan sabu di Bandara Internasional SIM, Aceh Besar. FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Share

POPULARITAS.COM – Kurun waktu 10 bulan, berbagai tindak pidana peredaran narkoba di Polresta Banda Aceh berhasil diungkap. Para pelaku juga mendapatkan hukuman berat dan setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (1/11/2024).

Dia menegaskan bahwa, tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh diakuinya sangat tinggi. Tapi, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelakunya.

Tindakan tegas yang dilakukan pihaknya terhadap para pelaku tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Banda Aceh, ujarnya, untuk menyahuti arahan Kapolri yang secara kusus pesan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Prabowo memberikan atensi khusus kepada Kapolri soal peredaran narkoba. Jadi, seluruh Polda dan Polres jajaran mendapatkan arahan untuk menindak tegas para pelaku,” sebutnya.

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, juga secara khusus mendapatkan arahan arahan dari Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen dan arahan Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli tentunya, kita terus bekerja untuk menangani peredaran narkotika ini, pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version