Home News Polrestabes Medan tembak mati pembobol ruko
News

Polrestabes Medan tembak mati pembobol ruko

Share
Bandar Narkoba tembaki polisi di Bireuen
FOTO : ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak mati satu dari dua pembobolan sebuah ruko di daerah tersebut karena melawan saat pengembangan.

“Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).

Ia menyatakan pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku M sudah ditahan,” katanya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, setelah petugas mendapat informasi bahwa DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.

“Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu,” katanya.

Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.

“Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version