Home Hukum Polri lakukan deteksi unggahan ujaran kebencian dan provokasi
HukumNews

Polri lakukan deteksi unggahan ujaran kebencian dan provokasi

Share
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA.

“Siber patrol melakukan ‘mapping’ dan ‘profiling’ setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks,” kata Irjen Dedi, dilansir Antara, Jumat (19/11/2021).

Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi.

“Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim,” kata Dedi.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian. ​​​​

MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia.

“Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88,” kata Ketua MUI Cholil Nafis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version