Home Hukum Polri lakukan deteksi unggahan ujaran kebencian dan provokasi
HukumNews

Polri lakukan deteksi unggahan ujaran kebencian dan provokasi

Share
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA.

“Siber patrol melakukan ‘mapping’ dan ‘profiling’ setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks,” kata Irjen Dedi, dilansir Antara, Jumat (19/11/2021).

Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi.

“Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim,” kata Dedi.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian. ​​​​

MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia.

“Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88,” kata Ketua MUI Cholil Nafis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version