Home News Polri Sebut Status Munarman Tahanan Kasus Terorisme
News

Polri Sebut Status Munarman Tahanan Kasus Terorisme

Share
Bekas Sekjen FPI akan diadili di PN Jaktim kasus tindak pidana terorisme
Munarman saat diamankan Densus 88. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills Pamulang pada Selasa (27/4/2021). Saat ini, Munarman sudah ditahan.

“Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin (17/5/2021).

Menurut dia, Munarman ditahan untuk memudahkan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Maka dari itu, Munarman saat ini statusnya sudah tahanan.

“Pada 7 Mei kemarin sudah ditahan,” ujarnya.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, sekira jam 15.30 WIB.

Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya). Sementara, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Munarman.

Kemudian, Densus 88 bersama tim Polda Sulawesi Selatan juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di eks Sekretariat FPI Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

“Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata Zulpan.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version