Mabes Polri tangkap penyelundupan sabu ratusan kilogram di Pidie Jaya
Mabes Polri. (foto: merdeka)
Home Hukum Polri siapkan payung hukum rekrutmen 57 mantan pegawai KPK
HukumNews

Polri siapkan payung hukum rekrutmen 57 mantan pegawai KPK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan payung hukum perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut masih berproses di Polri dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses itu (rekrutmen, red.) masih berjalan, bagaimana cara rekrutmennya dilakukan itu masih dalam proses, kemudian sedang dibuat payung hukum terhadap pelaksanaan rekrutmen,” ujar Rusdi dilansir dari laman Antara, Rabu (10/11/2021).

Rusdi menjelaskan payung hukum dimaksud disiapkan agar ketika rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tersebut berjalan Polri memiliki legalitas.

“Semua dipersiapkan sehingga ketika dilakukan rekrutmen tersebut dapat dijaga legalitasnya,” kata Rusdi.

Saat ditanya lebih lanjut payung hukum apa yang sedang disiapkan, Rusdi menyebutkan Polri memiliki dasar hukum bagaimana proses rekrutmen sehingga ketika rekrutmen 57 mantan pegawai KPK berjalan di internal Polri, maka Polri memiliki payung hukum.

Menurut dia, penyiapan payung hukum tersebut harus dipersiapkan secara matang oleh Polri bersama BKN dan Kemenpan RB.

“Di lingkungan Polri bagaimana proses rekrutmen itu ada dasar hukumnya sehingga ketika proses itu berjalan di internal Polri maka memiliki payung hukum sehingga segala sesuatu yang dilakukan Polri dapat dijaga legalitasnya. Itu (payung hukum, red.) sedang dibuat,” terang Rusdi. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version