Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Home News Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
News

Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam mengungkap kasus pencurian puluhan unit pendingin ruangan atau Air Conditoner (AC) milik salah satu hotel terbengkalai di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam kasus ini polisi pun menangkap tiga orang pelaku. Tak hanya puluhan AC, mereka juga ikut menggasak enam unit televisi di beberapa kamar hotel tersebut.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai menerima laporan, kita melakukan penyelidikan yang dibantu dengan personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku masing-masing berinisial HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka merupakan kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Para pelaku mengaku telah mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, kemudian membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

“Saat para pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru saja dibongkar dan hendak dijual lagi, termasuk becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut,” kata Suriya.

“Kini mereka masih kita amankan, anggota juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkasnya.

Foto: Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). (popularitas.com/Hafiz Erzansyah)

Share
Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version