Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Home News Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
News

Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam mengungkap kasus pencurian puluhan unit pendingin ruangan atau Air Conditoner (AC) milik salah satu hotel terbengkalai di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam kasus ini polisi pun menangkap tiga orang pelaku. Tak hanya puluhan AC, mereka juga ikut menggasak enam unit televisi di beberapa kamar hotel tersebut.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai menerima laporan, kita melakukan penyelidikan yang dibantu dengan personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku masing-masing berinisial HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka merupakan kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Para pelaku mengaku telah mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, kemudian membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

“Saat para pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru saja dibongkar dan hendak dijual lagi, termasuk becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut,” kata Suriya.

“Kini mereka masih kita amankan, anggota juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkasnya.

Foto: Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). (popularitas.com/Hafiz Erzansyah)

Share
Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version