Home News Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
News

Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC

Share
Polsek Kuta Alam bongkar kasus pencurian puluhan AC
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam mengungkap kasus pencurian puluhan unit pendingin ruangan atau Air Conditoner (AC) milik salah satu hotel terbengkalai di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam kasus ini polisi pun menangkap tiga orang pelaku. Tak hanya puluhan AC, mereka juga ikut menggasak enam unit televisi di beberapa kamar hotel tersebut.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai menerima laporan, kita melakukan penyelidikan yang dibantu dengan personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku masing-masing berinisial HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka merupakan kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Para pelaku mengaku telah mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, kemudian membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

“Saat para pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru saja dibongkar dan hendak dijual lagi, termasuk becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut,” kata Suriya.

“Kini mereka masih kita amankan, anggota juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkasnya.

Foto: Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menginterogasi para pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Rabu (8/5/2024). (popularitas.com/Hafiz Erzansyah)

Share
Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version