Home News Pomdam IM diminta segera tangkap pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara
News

Pomdam IM diminta segera tangkap pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara

Share
Askhalani, pengacara korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning Aman, Kec. Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi yang merupakan korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning Aman, Kec. Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, mendesak Pangdam IM melalui penyidik POMDAM IM segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI berdasarkan perkara yang dilimpahkan penyidik Polda Aceh pada 4 Desember 2021.

“Perkara ini sudah dua bulan lebih di tangan POMDAM IM, bahkan saksi korban Asnawi (kliennya) telah diperiksa penyidik Pomdam IM pada 14 Februari 2022 yang lalu, tetapi belum ada kepastian hukum dari POMDAM IM. Kasus ini tidaklah terlalu sulit hanya perlu ketegasan saja,” ujar Pengacara Korban, Askhalani, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Askhalani, pada Februari 2022 Tim POMDAM IM telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dari anggota TNI di TKP. Namun, sampai saat ini belum ada laporan perkembangan penanganan kasus pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI.

“Kasus ini harus dijelaskan apakah pelakunya oknum TNI saja atau ada sipilnya yang terlibat, ini harus disampaikan ke publik agar penanganan perkaranya bisa dipantau dan dijerat dengan undang-undang tindak pidana koneksitas.”

“Kasus ini harus secepatnya dituntaskan, siapapun pelaku dan aktor dibalik terjadinya pembakaran rumah wartawan Serambi di Agara ini harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Askhalani.

Ditambahkannya, kliennya juga telah melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kasat AD, Pangdam IM, Puspomad Jakarta, LPSK, Komisi I DPR RI, Komisi 3 DPR RI, Komnas HAM, Menkopolhukam dan Dewan Pers.

“Kasus ini harus benar-benar diproses sesuai hukum dengan seadil-adilnya, jangan sampai ada yang jadi korban dan dikorbankan. Kita juga minta kasus ini agar diback up Komisi I DPR RI dan Komisi 3 DPR RI,” kata Askhalani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version