Home News Pos Perbatasan Aceh Singkil Belum Aktif
News

Pos Perbatasan Aceh Singkil Belum Aktif

Share
Penjagaan di perbatasan Aceh-Sumut. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Pos perbatasan Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum diaktifkan. Dimana sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah menginstruksikan kepala daerah yang diperbatasan untuk mengetatkan pintu masuk dan keluar dari Aceh.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka laju pergerakan orang dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Belum aktifnya posko perbatasan ini, lantaran terkendala belum tersusunnya anggaran dari Pemda setempat untuk pos di perbatasan.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, posko di perbatasan tidak aktif karena terkendala anggaran.

“Kita sedang menyusun anggarannya, karena ada dibantu dari Pemerintah Aceh yang digunakan untuk pos perbatasan,” ujar Dulmusrid saat dikonfirmasi, Selasa (1/09/2020).

Dulmusrid mengungkapkan, sebelumnya SK gugus tugas berakhir pada 30 Juli. Kemudian ada surat edaran Gubernur agar pos perbatasan diaktifkan kembali, dan sekarang terkendala di anggaran.

Setelah anggaran disusun, pihaknya akan memastikan pos perbatasan itu diaktifkan kembali.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

POPULARITAS.COM – Dekranasda Aceh berkomitmen untuk terus mempromosikan kriya dan wastra karya...

News

Buka MTQ Nasional 2026, Menag Berharap Lahirkan Sikap Qurani

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi membuka  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

Exit mobile version