WHO Peringatkan Virus Corona Bisa Menular Lewat Udara
Ilustrasi
Home News Positif COVID-19, Sekcam Bandar Dua Pidie Jaya Meninggal Dunia
News

Positif COVID-19, Sekcam Bandar Dua Pidie Jaya Meninggal Dunia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Camat (Sekcam) Bandar Dua, Pidie Jaya, Us (53) yang dilaporkan positif COVID-19, kini dinyatakan sudah meninggal dunia.

Informasi diperoleh popularitas.com, Sekcam itu menghembuskan nafas terakhirnya di Gampong Pulo, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, pada Senin (15/3/2021), sekira pukul 04.00 WIB.

Camat Bandar Dua, Yayat Rukhiyat saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan, sebelumnya Sekretarisnya itu dinyatakan meninggal dunia, satu pekan sebelumnya Us sempat dilaporkan positif mengidap COVID-19.

“Jadi dia (Sekcam) izin cuti sakit pada Jumat 10 hari lalu. Di hari Selasa saya mengetahui dia positif COVID-19, itupun informasi dari dia langsung,” kata Yayat Rukhiat.

Selain itu, lanjut Yayat, proses pemulasaran jenazah Sekcam Bandar Dua, Pidie Jaya itu dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Di mana orang-orang yang bersentuhan dengan jenazah dalam melakukan proses pemandian, mengkafani, semuanya mengenakan pakaian Hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD).

“Waktu kita lihat, orang yang melakukan persiapan untuk mengkebumikan jenazah semua menggunakan Alat Pelingdung Diri (APD),” jelasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version