Home News PPATK: Dana Narkoba Rp 120 T Libatkan 1.339 Individu-Korporasi
News

PPATK: Dana Narkoba Rp 120 T Libatkan 1.339 Individu-Korporasi

Share
Masyarakat Aceh diingatkan tentang bahaya politik uang
Ilustrasi uang. (Foto: JPNN)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut bahwa temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Dian mengatakan jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

Baca: Polri Usut Temuan Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 T

“Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini, itu melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi,” kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10).

Meski begitu, Dian menilai jumlah itu masih terbilang rasional dan wajar, jika dibandingkan angka transaksi yang biasa ia catat dari transaksi keuangan baik dari usaha halal maupun haram.

Menurut Dian, temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. Dia menilai hal itu bukan sesuatu yang asing sebab kegiatan atau bisnis narkoba memang kerap melibat sindikat narkoba dalam skala global.

“Kalau kita bicara narkoba atau kegiatan narkoba, itu selalu melibatkan sindikat. Itu tidak terbatas dalam negeri. Kita bicara sindikat di luar negeri,” ucapnya.

PPATK, kata dia, telah mencatat semua transaksi itu. Namun, ia tak menyebut asal negara yang terlibat dalam aliran uang masuk sindikat narkoba itu.

Lebih lanjut dia menerangkan, catatan transaksi keuangan antar sindikat narkoba secara global tersebut, adalah hal yang wajar. Dia mencontohkan, sekalipun dibuat dalam negeri, biasanya proses produksi narkoba juga kerap mendatangkan bahan baku dari luar. Begitu pula sebaliknya.

“Ekspor ilegal trenggiling misalnya, itu juga tercatat oleh kita. Karena trenggiling ini dianggap salah satu bahan yang sangat bagus. Sisiknya untuk memproduksi sabu-sabu berkualitas tinggi,” ucap Dian.

“Tapi ini nyata, kalau menurut analisis kita, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan impor, dan juga ekspor, terkait narkoba itu memang seperti itu,” tambahnya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version