Home News PPKM level 4 di Banda Aceh Harus Ditegakkan Secara Ketat
News

PPKM level 4 di Banda Aceh Harus Ditegakkan Secara Ketat

Share
Razia masker. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banda Aceh sebagai langkah mencegah lonjakan kasus COVID-19 harus diikuti dengan penegakan secara ketat dan komprehensif.

“Harapan kita penetapan PPKM level 4 di Banda Aceh ini harus diikuti dengan penegakan, dan dilakukan secara bersama-sama. Kalau tidak ada penegakan maka kemungkinan kasus akan naik,” kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman seperti dilansir laman Antara, Jumat (13/8/2021).

Menurut dia ketika suatu daerah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 4, maka seyogyanya harus menerapkannya seusai dengan ketentuan dan syarat dalam PPKM level 4.

Misalnya selama PPKM level 4, seperti kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, kemudian 100 persen pekerja harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sektor non esensial, dan 50 persen bagi sektor esensial yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, 25 persen bagi administrasi perkantoran yang bekerja secara bergantian.

Selanjutnya, waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB bagi supermaket, pasar tradisional, toko, pasar swalayan, cafe dan sebagainya. Sekaligus juga para pengunjung harus dibatasi 50 persen serta beberapa ketentuan lain dalam PPKM level 4.

“Jadi (selama PPKM level 4) cuma yang boleh bekerja itu sektor kritikal seperti dokter, yang berobat, dan segala macam yang tidak bisa ditunda itu, itu bisa bekerja 100 persen,” katanya.

Tujuan penerapan PPKM level 4 itu untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19. Maka apabila hanya kegiatan belajar mengajar yang berlangsung secara daring, sementara sektor lainnya tidak ditegakkan dengan baik sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, maka potensi peningkatan kasus baru akan terus terjadi, ujarnya.

Banda Aceh mulai memberlakukan PPKM level 4 sejak Selasa (10/8). Namun, kata Safirzal, pihaknya masih mendapati cafe dan warung kopi serta tempat usaha lain yang masih melayani pengunjung hingga larut malam. Begitu juga dengan sektor lain yang belum sepenuhnya menerapkan ketentuan PPKM level 4.

“Iya memang pantauan sampai sekarang ada warung kopi masih buka sampai jam 11 malam, masih ada. Makanya kita imbau pemerintah untuk ikut mengontrol, tetap ada imbauan, bila perlu dilakukan juga penyegelan, agar ada punishment bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Ia menambahkan penetapan ibukota Banda Aceh sebagai daerah penerapan PPKM level 4 tidak lepas dari peningkatan kasus baru infeksi virus corona yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Maka diharapkan agar PPKM level 4 itu tidak hanya sebatas penetapan tetapi juga diikuti penegakan.

“IDI sangat sadar bahwa ekonomi masyarakat sangat berat melakukan PPKM level 4 ini, tapi kalau ini kita lakukan dengan benar, sepakat, bersama-sama, maka barang kali tidak akan lama kita akan turun level lagi,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

InsfrastrukturNews

Korea Selatan Tuntaskan Distribusi 6 Unit Jet Latih T-50i untuk TNI AU

POPULARITAS.COM – Perusahaan pertahanan asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd...

News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...

Exit mobile version