POPULARITAS.COM – Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kekecewaan mendalam setelah gugatan praperadilan yang diajukan anaknya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dengan putusan ini, status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop chromebook dinyatakan tetap sah secara hukum.
“Hasil praperadilan mengecewakan,” ujar ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, seusai sidang di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).
Meski kecewa, Nono menegaskan, keluarga akan terus mendukung dan berjuang untuk Nadiem selama proses hukum berjalan. Ia menyebut anaknya tetap kuat dan tegar menghadapi cobaan ini.
“Untung sekali bahwa Nadiem kuat sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, ibu Nadiem, Atika Algadri mengaku putusan tersebut mematahkan hati keluarga. Ia menilai Nadiem selama ini selalu menjunjung tinggi kejujuran, baik dalam kehidupan pribadi maupun kariernya.
“Keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan, mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem,” tutur Atika dengan nada lirih.
Atika juga menyoroti kontribusi nyata yang telah diberikan Nadiem Makarim bagi Indonesia, mulai dari mendirikan Gojek yang membuka jutaan lapangan kerja, hingga mendorong berbagai inovasi di sektor pendidikan selama menjabat sebagai menteri.
“Saya tahu anak saya anak yang jujur. Dia akan berjuang dan mengungkapkan kejujurannya,” tegas Atika.
Dalam kesempatan itu, Atika berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut perkara ini.
“Kami hanya berharap agar kebenaran yang sesungguhnya bisa ditemukan. Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab masih banyak orang lain yang diperlakukan seperti ini. Jadi mohon bantu doanya saja,” pungkas ibu Nadiem Makarim itu.

Leave a comment