Presiden Filipina ancam warganya di penjara Jika tolak di vaksin Covid-19
Presiden Filipina Rodrigo Duterte memegang sebotol vaksin virus corona (COVID-19) Sinovac, vaksin COVID-19 pertama yang tiba di negara itu, di Pangkalan Udara Villamor, Kota Pasay, Metro Manila, Filipina, Minggu (28/2/2021). ANTARA /REUTERS/Eloisa Lopez/NZ/sa.
Home Kesehatan Presiden Filipina ancam warganya di penjara Jika tolak di vaksin Covid-19
KesehatanNews

Presiden Filipina ancam warganya di penjara Jika tolak di vaksin Covid-19

Share
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang menolak untuk divaksin COVID-19 saat Filipina memerangi salah satu wabah terparah Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan 23.000 kematian.

“Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara,” kata Duterte melalui pidato Senin (21/6), menyusul laporan rendahnya pendaftar vaksinasi di sejumlah lokasi di ibu kota Manila.

Pernyataan Duterte bertentangan dengan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa meski masyarakat diminta untuk bersedia divaksin, namun itu bersifat sukarela.

“Jangan salah paham, terjadi krisis di negara ini,” kata Duterte. “Saya hanya jengkel dengan warga Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah.”

baca juga : Sakit Parah, ABK Asal Filipina Dievakuasi dari Perairan Krueng Geukuh

Hingga 20 Juni, otoritas Filipina telah menyuntikkan dosis lengkap kepada 2,1 juta orang, memperlambat progres menuju target pemerintah untuk memvaksin hingga 70 juta orang tahun ini. Tercatat 110 juta penduduk di negara Asia Tenggara tersebut.

Duterte, yang dikritik atas pendekatan tegas dalam menangani pandemi, mendukung keputusannya untuk tidak membuka sekolah kembali.

Selama pidato, presiden juga mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah seorang jaksa ICC mengupayakan izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh terhadap pembunuhan perang narkoba di Filipina.

baca juga : Ikuti Filipina, Malaysia Penjarakan Warga Tak Pakai Masker

Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam pakta pendirian ICC, menegaskan lagi bahwa dirinya tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Ia menyebut ICC “omong kosong”.

“Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di hadapan orang kulit putih. Anda pasti sudah gila,” ucap Duterte, yang setelah mendapatkan kursi kepresidenan pada 2016 melancarkan kampanye antinarkoba, yang menewaskan ribuan orang.

Kelompok HAM mengatakan otoritas telah mengeksekusi tersangka narkoba, namun Duterte membela bahwa mereka yang terbunuh secara sadis menolak ditangkap.

Juru biciara ICC Fadi El Abdallah mengatakan: “Mahkamah merupakan sebuah lembaga yudisial independen, dan tidak mengomentari pernyataan berbau politik.”

Sumber: Reuters/antaranews

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version