Home News Presiden Joko Widodo tunjuk Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kasad
News

Presiden Joko Widodo tunjuk Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kasad

Share
Presiden Joko Widodo tunjuk Letjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Kasad
Letjen TNI Dudung Abdulrachman
Share

POPULARITAS.COM – Presiden RI Joko Widodo, Rabu (17/11/2021), akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) yang ditinggal Andika, selanjutnya Presiden RI menunjuk Panglima Kostrad, Letjen TNI Dudung Abdulrachman.

Usai melantik Panglima TNI di Istana Negara, Presiden juga akan melantik Letjen TNI Dudung Abdulrachman sebagai Kepala Staf TNI AD.

Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono kepada merdeka.com, membenarkan perihal pelantikan Dudung Abdulrachman. “Iya betul, Pak Dudung akan dilantik jadi Kasad,” katanya.

Heru menjelaskan pelantikan akan dimulai sekitar pukul 13.30 Wib. Pelantikan akan dilaksanakan beriringan mulai dari pelantikan Andika Perkasa sebagai panglima, Dudung sebagai KSAD, hingga para dubes. “Pelantikan jam 13.30 Wib. Sama pelantikan dubes,” ungkapnya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version