HukumNews

Presiden RI tanggapi perihal Firli Bahuri tersangka oleh Polda Metro Jaya

Presiden RI tanggapi perihal Firli Bahuri tersangka oleh Polda Metro Jaya

POPULARITAS.COM – Ketua KPK RI Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam. Purnawirawan Polri bintang tiga itu ditersangkakan dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Presiden RI Joko Widodo, disela kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor Papua, Kamis (23/11/2023) beri tanggapan terkait kasus penetapan Firli sebagai tersangka itu. 

Menurut Presiden RI, dirinya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku di tanah air. “Ya, semua harus jalani dan hormati proses hukum,” kata Jokowi, dikutip dari laman Antara.

Pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara.

Editor : Hendro Saky

Shares: