Home Hukum Pria Aceh Besar Ini Curi Kendaraan Untuk Ikut Balap Liar
HukumNews

Pria Aceh Besar Ini Curi Kendaraan Untuk Ikut Balap Liar

Share
Gagal curi sepmor, maling tinggalkan motor
Ilustrasi curanmor. (net)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Krueng Barona Jaya, Aceh Besar karena mencuri sepeda motor, yang hendak digunakan untuk ikut balap liar di Meuraxa.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq mengatakan, pria tersbeut berinisial DD (26). Ia ditangkap polisi pada Sabtu, 2 Mei 2020 di gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya. Tersangka ditangkap selain balapan liar, juga menggunakan sepeda motor hasil kejahatannya, berupa satu unit Yamaha RX King.

“Tersangka DD melakukan aksi pencurian sepeda motor yamaha RX King milik Indra Saputra (21) warga Gampong Blang Beurandang, Kabupaten Aceh Barat yang diparkirkan diruang tamu dalam rumahnya kontrakannya di Villa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ,” kata Taufiq dalam keterangannya.

Peristiwa itu terjadi saat korban saat istirahat di rumahnya, dan memarkirkan kendaraannya di ruang tamu. Saat korban terbangun, ia tidak melihat lagi kendraannya yang terparkir.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Menerima laporan itu, Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian Tim Kobra Patroli Kota Polresta Banda Aceh, yang rutin melakukan patroli aksi balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheu, mengamankan seluruh joki yang terlibat. Dan membawa mereka ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti yang dipergunakan oleh para joki, termasuk tersangka pelaku pencurian DD.

Tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version