Hatespeech. (ilustrasi)
Home News Pria Aceh Penghina Presiden Jokowi Diburu Polisi
News

Pria Aceh Penghina Presiden Jokowi Diburu Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang diduga pemuda Aceh menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata anjing dan babi viral di berbagai jejaring media sosial.

Dalam video berdurasi 2.54 menit itu, pemuda tersebut tampak berbicara tentang Covid-19. Video ini kemudian diedit dalam satu frame dengan gambar Presiden Jokowi. Pengedit juga menyertakan nama “Wufan Maulana” pada foto orang nomor satu di Indonesia itu.

“Aceh tak ada Covid nineteen, kau jangan jadi jahanam, kau masukkan PKI ke Aceh dengan alasan kau Aceh zona merah corona, kau memang muka anjing, kau disuruh mundur tak mau mundur, kau ini disniper di kepala kau, baru kau mundur sekalian dengan kepala kau masuk dalam kubur.”

“Jokowi jangan kurang ajar. Aceh tempat saya lahir, negara saya, tanah saya, jangan kau nak memainkan dengan bangsa kita. Kau permainkan bangsa kau, bangsa Jawa, itu hak kau, jangan kau permainkan umat-umat Islam yang ada di Bumi Aceh, saya sarankan kepada kau Jokowi laknatullah,” demikian bunyi sebagian dalam video tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya video tersebut. Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Kita sudah profiling yang bersangkutan dan kita sudah mendapatkan data keluarga yang bersangkutan, serta mendatangi keluarga yang bersangkutan,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2021).

Setelah mendatangi keluarga, kata Winardy, pihaknya telah mengantongi beberapa informasi terkait terduga pelaku.

“Kita mendapatkan informasi terkait pelaku hatespeech tersebut. Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut dan kita telah mengetahui identitas pelaku,” ungkap Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version