Home News Pria Asal Banda Aceh Ini Rudapaksa ABG di Kuburan China
News

Pria Asal Banda Aceh Ini Rudapaksa ABG di Kuburan China

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial AS (46), sementara korbannya berinisial NA (17). Pelaku memperdayai korban di semak-semak samping kuburan warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, modus pelaku dengan cara mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, saat berada di kuburan cina, pelaku langsung membekap korban.

Kemudian meraba tubuh korban. Namun, korban berusaha teriak. Karena panik, pelaku merayu korban dan mengancam NA hingga korban menuruti nafsu bejat pelaku.

Setelah berhasil melakukan hal yang tidak senonoh kepada korban, pelaku mengantar korban kerumahnya dan mengatakan untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun kejadian yang dialami oleh korban.

Pasca kejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri dan  memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi : LPB/ 545/ XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 02 Desember 2020.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus tersebut, melengkapi berkas – berkas dan memeriksa saksi yakni korban sendiri.

“Pelaku AS berhasil ditangkap dirumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu dini hari (6/1/2021)” kata Ryan.

Saat ini, AS warga Banda Aceh itupun mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version