Home Hukum Pria di Aceh Utara bacok polisi dan dua warga
HukumNews

Pria di Aceh Utara bacok polisi dan dua warga

Share
Sadis, Suharni Lubis meregang nyawa dibacok anak kandungnya
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon dan dua warga sipil harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara, karena mengalami luka bacok.

Aksi pembacokan yang dilakukan ZR (40) itu terjadi di Desa Leubok, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (28/12/2021) siang.

Mereka yang menjadi korban yaitu, Bripka Mufiza (polisi), Muhammad Amin (45) dan Pendi (22) asal Aceh Utara. Sementara pelaku ZR sudah ditangkap.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan kasus ini sudah ditangani di mapolres setempat.

Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab pembacokan itu, namun berdasarkan keterangan awal pelaku mengaku sedang stres karena permasalahan keluarga.

“Keterangan sementara dari pelaku, dia mengaku stres menghadapi permasalahan keluarga sehingga menyerang warga dengan pisau dapur,” kata Riza.

Dia menjelaskan, setelah membacok tiga orang korban, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan sejumlah personel polisi dan warga. Beruntung pelaku berhasil diamankan setelah terkena lemparan batu yang dilakukan warga.

“Warga geram karena pelaku terus melakukan penyerangan, warga terpaksa melempar batu ke arah kepala pelaku, lalu pelaku pingsang dan berhasil diamankan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027...

News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

Exit mobile version