Home News Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
News

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap BS (52) atas tuduhan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

BS ditangkap di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah siang kemarin usai polisi menerima laporan dari bibi korban, yang merupakan kakak kandung ibu korban.

“Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Andika Ardiansyah saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (8/3/2024).

Dalam laporan itu, kata Andika, pelapor menyebut BS telah menodai keponakannya. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan korban sendiri usai sang bibi curiga dengan keadaannya.

“Korban sempat tidak pulang dua hari, kemudian bibi korban mencari keberadaannya hingga ditemukan di rumah pelaku,” ucapnya.

“Merasa curiga dengan  kondisi korban, keluarga bertanya kemudian korban mengaku dan bercerita. Lalu keluarga membawa korban untuk visum dan melaporkan kasus ini,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pun, lanjut mantan Kapolsek Kuta Alam ini, masih ditangani lanjut oleh penyidik Unit PPA setempat.

Share
Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version