Home News Pria Pemerkosa Keponakan di Langsa Dibekuk Polisi
News

Pria Pemerkosa Keponakan di Langsa Dibekuk Polisi

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria paruh baya berinisial MN (40) asal Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diringkus polisi diduga melakukan tindakan asusila ke keponakannya yang berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa mengungkapkan, perbuatan bejat MN dilakukan sebanyak empat kali sejak 8 Mei 2021.

“Korban diperkosa di ruang tamu rumah korban, saat korban sedang tertidur,” kata Krisna, kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).

Kasat menjelaskan, kala itu korban sedang tertidur pulas di rumah pamannya tersangka MN, sedangkan tersangka baru keluar dari kamar mandi tiba-tiba MN langsung memperdayai korban.

Tidak lama, istri tersangka MN keluar dari kamarnya dan melihat kejadian itu. Karena takut tersangka langsung kabur.

“Tadak terima, istri tersangka MN melaporkan perlakukan suaminya ke polisi,” ujarnya.

Tersangka sempat melarikan diri namun tak membutuhkan waktu lama, penyidik berhasil menangkap tersangka. Sejauh ini MN dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Dengan Pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam pasal tersebut dengan ancaman 200 kali cambuk,” ucapnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version