Home News Primer Oil Dikabarkan Dapat Izin Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh
News

Primer Oil Dikabarkan Dapat Izin Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh

Share
Pemkab Aceh Barat Sambut Baik Temuan Potensi Migas Blok Meulaboh
Ilustrasi: Aktivitas migas lepas pantai (KataData)
Share

POPULARITAS.COM – Primer Oil Ltd dikabarkan telah mendapat izin eksplorasi minyak dan gas di lepas pantai Provinsi Aceh atau di Blok Wilayah Kerja (WK) Andaman II. Kehadiran Primer Oil ini menjadi pemain baru di wilayah Aceh yang sebelumnya didominasi oleh Pertamina.

Informasi yang diperoleh mereka mendapat izin untuk eksplorasi di atas 12 mil laut dari SKK Migas Sumbagut dari perairan Kabupaten Aceh Utara hingga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Utara, Halidi, dihubungi per telepon, Minggu (19/9/2021) menyebutkan, wilayah Aceh Utara yang masuk ke Primer Oil berada di Laut Krueng Mane, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara.

“Itu pun saya dengar-dengar dari pihak lain. Secara kelembagaan Primer Oil belum pernah berkomunikasi dengan kita. Biasanya, perusahaan migas itu akan berkomunikasi dengan instansi daerah, walau izin mereka dikeluarkan SKK Migas,” kata Halidi, Minggu.

Dia menyebutkan, belum pernah ada pertemuan dan pembicaraan dengan kantornya soal kehadiran Primer Oil di Aceh Utara. Sehingga, Aceh Utara tidak mengetahui pasti apa yang sedang dikerjakan perusahaan itu.

“Kita tidak tahu apa yang dikerjakan, sejauhmana progres mereka. Seharusnya daerah juga diberitahu,” tegas Halidi.

Tanggapan pihak Primer Oil

Sementara itu, Andri Kristianto, Relations and Compliance Senior Specialist Primer Oil, dihubungi terpisagenggan memberi keterangan saat ditanya tentang kehadiran perusahaan itu di perairan Aceh.

“Untuk terkait media, kebijakan perusahaan kami mengarahkan agar bisa dikomunikasikan ke SKK Migas Perwakilan Sumbagut,” sebutnya, Minggu.

Sementara Kepala Humas SKK Migas Sumbagut, Fawahid, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version