Home Ekonomi Produksi padi di Aceh tahun 2023 menurun
EkonomiNews

Produksi padi di Aceh tahun 2023 menurun

Share
Semasa bencana, Bulog serap 6.547 ton gabah petani di Aceh
Iustrasi. FOTO : sindonenews)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat penurunan produktivitas pada di tahun 2023. Menurut lembaga itu, di tahun ini produksi padi diperkirakan 1,39 juta ton GK. Hal tersebut berarti terjadi penurunan sebesar 115,98 ribu ton GKK jika dibandingkan tahun 2022 1,51 juta ton GKG.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Aceh Ahmadriswan Nasution, dalam konferensi persnya, Selasa (1/11/2023) di Banda Aceh.

Menurut dia, penurunan hasil produksi padi di tahun 2023 tersebut, disebabkan luas panen juga lamai penurunan. Di tahun ini, luas panen diperkirakan 354,32 ribu hektar, sementara di tahun 2022 dluas panen capai 271,75 ribu hektar, atau ada penurunan sebesar 17,43 ribu hektar.

Sementara itu, sambungnya, produksi berasa untuk konsumsi pangan diperkiarakan sebesar 0,8 juta ton, atau alami penurunan sebanyak 66,82 ribu ton atau 7,68 persen dibandigkan dengan produksi berasa di tahun 2022 yang sebesar 0,87 juta ton, demikian Ahmadriswan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Ekonomi

BYD bangun pabrik di Subang Jawa Barat, targetkan produksi mobil listrik 150 unit per tahun

POPULARITAS.COM – Pabrikan mobil asal Tiongkok, BYD bangun pabrik Kawasan Industri Subang...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

Exit mobile version