Home News Program SKPK Tak Terganggu Meski DAU Pijay Terpotong Rp 13 Miliar
News

Program SKPK Tak Terganggu Meski DAU Pijay Terpotong Rp 13 Miliar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, sebagai langkah penanganan COVID-19.

Akibatnya, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah dari Pemerintah Pusat di tahun 2021 terpangkas.

Seperti halnya di Kabupaten Pidie Jaya, dampak dari PMK Nomor 17 Tahun 2021, Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya itu, transfer DAU daerah setempat, dipangkas sebesar Rp 13,5 miliar, dari total Rp 417 miliar.

Sehingga, Pemerintah Pusat, hanya akan mentrasfer DAU tahun 2021, ke Kabupaten Pidie Jaya, sebesar Rp 403 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Diwarsyah mengakui, transfer DAU setempat, tahun 2021 terjadi pemangkasan.

Hanya saja, meski terjadi pemangkasan terhadap transfer DAU dengan persentase sebesar delapan persen itu, namun tidak ada program kerja pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) daerah setempat, yang terganggu dampak dari pemotongan anggaran tersebut.

“Dampak dari PMK Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan transfer daerah dan dana desa dalam rangka penanganan Covid-19, DAU Pidie Jaya terpotong Rp 13,5 miliar. Tapi tidak menjadi persoalan mendasar dari pemotongan itu, karena bisa kita tutupi dengan SILPA 2020,” kata Plt BPKK Pidie Jaya, M Diwarsyah, Rabu (3/3/2021).

Pasalnya, jumlah total SILPA Kabupaten Pidie Jaya, tahun 2021 mencapai Rp 34 miliar, yang dana  tersebut dapat diperuntukan untuk menutupi pemotongan DAU tersebut.

Namun begitu, SILPA Rp 34 miliar itu baru dapat dipergunakan, usai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, serta mendapat persetujuan dari DPRK Pidie Jaya.

“Tunggu hasil audit BPK, baru kita gunakan SILPA tahun 2020, untuk menutupi kekurangan anggaran tahun 2021, dengan tidak merubah program pada SKPK,” jelasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version