Home Hukum Propam tahan polisi penganiaya pedagang cilok di Timika Papua
HukumNews

Propam tahan polisi penganiaya pedagang cilok di Timika Papua

Share
Brigadir AK, anggota Polsek Jila yang ditahan karena menganiaya pedagang pentolan di Timika. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Propam Polres Mimika menahan Brigadir AK, pelaku penganiayaan terhadap Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika.

“Memang benar Brigadir AK, anggota Polsek Jila, sudah ditahan terkait adanya laporan penganiayaan terhadap Taman, penjual pentolan bakso di Timika yang dilakukan Rabu (13/4),” kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Dijelaskan, saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka dan lebam di muka korban, pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

“Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal, termasuk keberadaan-nya di Timika apakah ada izin atau tidak,” ucap Napitupulu seraya menyayangkan terjadinya kasus tersebut apalagi anggota tersebut dalam keadaan mabuk.

Sanchez Napitupulu mengaku, dari laporan yang diterima aksi pemukulan itu terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMU N Timika, pelaku datang memesan pentolan yang dijualnya seharga Rp20.000.

Saat korban sedang memasak pesanannya, tiba-tiba pelaku Brigadir AK menghampiri dan memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga terluka dan lebam.

Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya serta melakukan visum et repertum dan kasusnya ditangani Polres Mimika di Timika.

“Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras,” ujar Sanchez Napitupulu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version