Home News PSDKP Lampulo musnahkan 107 trawl
News

PSDKP Lampulo musnahkan 107 trawl

Share
PSDKP Lampulo musnahkan 107 trawl
Proses pemusnahan trawl di PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). FOTO: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo musnahkan sebanyak 107 alat tangkap trawl yang tidak ramah lingkungan.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di PSDKP Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).

Kepala PSDKP Lampulo, Akhmando mengatakan, selain alat tangkap trawl, pihaknya juga ikut memusnahkan alat bantu penangkapan ikan berupa 18 unit rumpon, tiga unit kompressor dan satu unit kapal tanpa nama dengan lambung warna biru.

Lebih lanjut, Akhmadon menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana perikanan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Tindak pidana perikanan ini sudah ditangani oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh,” ucap Akhmadon.

Akhmadon juga menyebutkan, pemusnahan tersebut sesuai Peraturan dirjen PSDKP Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang bukan merupakan barang bukti Tindak Pidana Perikanan.

“Alat tangkap trawl ini memang tidak diizinkan, karena tidak ramah lingkungan. Penggunaan alat tangkap trawl ini tidak sesuai dengan atura-aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan seperti penggunaan trawl, fish trap, penggunaan bom ikan, serta racun ikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang hasil pengawasan untuk dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada di wilayah kerja PSDKP Lampulo.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Alasan Pertemuan Partai hingga Sakit Gigi, Anggota DPRK Pidie Tak Hadiri Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar rapat paripurna penyampaian...

News

Polisi Kehutanan Bangun Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana Di Aceh Tamiang

POPULARITAS.COM – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, bersama Ikatan Polisi...

HukumNews

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

POPULARITAS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum...

News

Bupati Sarjani Tunjuk Kabid AI Diskominsa Jadi Plt Kadis DPMPTSP

POPULARITAS.COM – Pergeseran Efendi dari jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...

Exit mobile version