Home News PSDKP Lampulo Tangkap 8 Nelayan Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bom
News

PSDKP Lampulo Tangkap 8 Nelayan Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bom

Share
Ilustrasi nelayan sedang berlabuh di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Ulee Lheue, Banda Aceh | Foto: Boy Nashruddin Agus
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap delapan nelayan beserta dua kapal motor karena diduga mencari ikan secara ilegal menggunakan bom.

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Lampulo Herno Adiyanto di Banda Aceh, kapal beserta delapan nelayan tersebut ditangkap, Kamis (18/6).

“Kedua kapal motor beserta ABK diamankan di perairan Krueng Raya, Aceh Besar. Mereka diamankan diduga menangkap ikan secara ilegal,” kata Herno Adiyanto, Jumat. 19 Juni 2020.

Herno Adiyanto menyebutkan kedua kapal motor nelayan tersebut ditangkap tim gabungan PSDKP dengan Polairud. Ketika ditangkap, satu kapal motor berusaha melarikan diri, namun akhirnya ditangkap setelah sempat dikejar.

Dari pemeriksaan ikan hasil tangkapan, ditemukan indikasi bahwa penangkapan ikan dilakukan menggunakan bom. Namun, petugas tidak menemukan bahan peledak di kedua kapal motor tersebut.

“Kami masih memeriksa dua nahkoda kapal motor nelayan tersebut. Dugaan sementara, bahan peledak digunakan untuk menangkap ikan dibuang ke laut,” kata Herno Adiyanto.

Selain dua kapal motor, PSDKP Lampulo juga mengamankan kompresor, jaring, serta alat penangkap ikan lainnya. Dua nakhoda beserta enam anak buah kapal masih dalam pemeriksaan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan dua alat bukti, kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan. Setelah ditingkatkan ke penyidikan, akan ada tersangka,” kata Herno Adiyanto. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version