Home News PSIS Semarang lepas Pratama Arhan ke klub Liga Jepang
NewsOlahraga

PSIS Semarang lepas Pratama Arhan ke klub Liga Jepang

Share
Pratama Arhan saat membela Timnas Indonesia di AFF 2020. (Instagram/@pratamaarhan8)
Share

POPULARITAS.COM – Kesebelasan PSIS Semarang resmi melepas Pratama Arhan ke klub kasta kedua Liga Jepang, Tokyo Verdy setelah sebelumnya banyak klub luar negeri yang dikabarkan juga ingin menggunakan jasanya.

CEO PSIS Semarang A.S. Sukawijaya dalam siaran pers dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022), mengatakan, tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah ini melepas Pratama Arhan secara gratis.

“Hari ini kami umumkan Pratama Arhan secara resmi dilepas ke Tokyo Verdy,” katanya.

Menurut dia, transfer tanpa biaya sepeser pun tersebut merupakan bentuk dukungan PSIS bagi anak asuhnya yang akan berkarir di luar negeri.

Ia juga memastikan keterikatan Pratama Arhan dengan PSIS Semarang meski akan berkarir di luar negeri.

Ia menuturkan Arhan akan tetap menjadi duta bagi PSIS saat berkarir di luar negeri.

“Arhan akan tetap membawa nama PSIS untuk mempromosikan di kancah internasional,” katanya.

Bahkan, menurut dia, PSIS akan selalu menjadi rumah Pratama Arhan jika nantinya lagi merumput di luar negeri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version