Foto: Wakil Bupati Aceh Besar Tgk Waled Husaini ikut serta melakukan penanaman pohon di areal tambang PT SBA (Istimewa)
Home News PT SBA Reboisasi Areal Tambang di Kawasan Lhoknga
News

PT SBA Reboisasi Areal Tambang di Kawasan Lhoknga

Share
Share

LHOKNGA (popularitas.com) – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menanam 265 bibit pohon dalam kegiatan Quarry Day di areal bekas tambang silstone seluas 5.000 m2, di kawasan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa, 17 Desember 2019. Kegiatan yang dilaksanakan berasama dengan jajaran Pemkab Aceh Besar serta Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh tersebut dilakukan sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

“Kegiatan kali ini kita lakukan di area bekas tambang siltstone seluas 5000 m2 milik SBA yang melintasi tiga desa yaitu Desa Naga Umbang, Desa Anek Paya dan Desa Lampaya Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Penanaman yang kita lakukan bersama hari ini, merupakan perwujudan kemitraan dan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kelangsungan hidup yang lebih baik kedepan,” ujar Durain Parmanoan, General Manager PT Solusi Bangun Andalas dalam siaran persnya kepada popularitas.com.

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. Husaini Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi atas upaya SBA dalam melakukan reklamasi untuk mengembalikan lahan area tambang ke fungsi semula.

“Kami berharap SBA dapat terus melakukan kegiatan ini agar dapat menghadirkan lingkungan yang hijau dan bermanfaat bagi kita bersama,” ujar Tgk. Husaini.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Mahdinur. Dia mengatakan kegiatan ini merupakan hal positif yang harus terus dilakukan oleh setiap perusahaan pertambangan.

“Pelaksanaan yang konsisten dapat memberikan contoh yang baik kepada industri-industri lain di Aceh, tentang praktek penambangan yang baik dan ramah lingkungan,” katanya.

Hingga saat ini, PT SBA telah menghijaukan area tambang silstone seluas 6,1 hektar. Mereka juga melakukan penghijauan di area tambang limestone seluas 15,2 hektar sejak November 2019 lalu.* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version