Home News PT SBA Siap Bersihkan Sisa Tumpahan Batu Bara di Pantai Lhoknga
News

PT SBA Siap Bersihkan Sisa Tumpahan Batu Bara di Pantai Lhoknga

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tumpahan batu bara yang masih tersisa di bibir pantai Lhoknga dan Lampuuk, mengancam keberlangsungan hidup biota laut yang ada di sekitaran pantai tersebut.

Untuk itu, warga disana meminta PT Semen Bangun Andalas (SBA) membersihkan tumpahan batu bara tersebut secara tuntas. Kemudian warga juga meminta PT SBA selaku perusahaan pengangkut/pemilik kapal tongkang, agar terbuka ke pemerintah serta masyarakat sekitar.

Lagipula warga dan pemerintah setempat tidak mengetahui berapa jumlah tumpahan batu bara yang telah diangkut dan dibersihkan.

Baca: Tumpahan Batu Bara Masih Tersisa di Pantai Lhoknga

Communications dan Event Spcialist PT SBA, Faraby Azwany mengatakan, pihaknya sudah membersihkan tumpahan batu bara akibat kapal tongkang yang karam karena terbawa arus, saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018.

Pembersihan itu dilakukan di area bibir pantai, hingga kedalaman dua meter. Berdasarkan hasil diskusi seluruh tim yang terlibat, pembersihan tumpahan batubara akan dilakukan dalam dua tahapan.

Kemudian, pada bulan Juni lalu, tim gabungan penanggulangan tumpahan batubara memantau hasil pembersihan yang telah dilakukan. Metode pembersihan tahap selanjutnya, juga sudah dievaluasi, dan pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai mekanisme dan teknis pelaksanaan yang disepakati.

“Jadwal sosialisasi pembersihan tahap dua akan dilakukan pada tanggal 14 November 2019 kepada seluruh tim gabungan dan masyarakat dibawah koordinasi DLHK Provinsi Aceh,” kata Faraby dalam keterangan tertulisnya yang diterima popularitas.com, Rabu, 30 Oktober 2019.

Meski begitu, pihakny akan terus berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Aceh sebagai ketua tim yang mengkoordinasikan proses pembersihan ini, serta mendukung seluruh mekanisme yang ada sesuai dengan kesepakatan yang telah didiskusikan bersama seluruh tim.

“SBA selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku, serta memprioritaskan keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab,” sebutnya. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version