Home News Puluhan lapak di Pondok Kopi terbakar
News

Puluhan lapak di Pondok Kopi terbakar

Share
Petugas Gulkarmat memadamkan kebakaran di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/12/2023). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan lapak barang bekas dan bengkel seluas 625 meter di Jalan TPU Malaka II RT 03/03 Kelurahan Pondok Kopi, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, hangus terbakar.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Suherman menduga kebakaran berasal pembakaran sisa barang-barang bekas.

“Diduga sumbernya dari lantai dua lapak sebelah timur,” kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (2/11/2023).

Gatot menambahkan Gulkarmat menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 07.32 WIB.

Pihaknya pun langsung mengerahkan sebanyak 65 personil dan 13 unit pemadam kebakaran dan mulai memadamkan api sekitar pukul 07.40 WIB.

Sekitar pukul 08.05 WIB, petugas melokalisir bangunan yang terbakar agar tidak merambat ke bangunan-bangunan lain.

Pemadaman pun berakhir sekitar pukul 10.04 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Namun, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version