Home News Puskesmas di Aceh Diminta Penuhi Standar Pelayanan Publik
News

Puskesmas di Aceh Diminta Penuhi Standar Pelayanan Publik

Share
Ombudsman Temukan Ada Masalah Penyaluran Bansos dan BLT di Aceh
Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta puskesmas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut memenuhi standar pelayanan publik seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya masih ada puskesmas di beberapa Kabupaten kota di Aceh belum melengkapi standar pelayanan publik.

“Dari evaluasi kami dan kunjungan lapangan masih ada puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya. Karena itu, kami meminta puskesmas terus berbenah memenuhi standar pelayanan publik,” kata Taqwaddin Husin seperti dilansir laman Antara, Selasa (13/7/2021).

Menurut Taqwaddin Husin, standar pelayanan publik yang belum dipenuhi puskesmas tersebut di antaranya belum ada informasi pelayanan dan petugas menangani pengaduan masyarakat.

Oleh karena itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan  Aceh berharap puskesmas yang belum memenuhi standar pelayanan publik segera melengkapinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.

Taqwaddin Husin mengatakan standar pelayanan publik ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Jadi, setiap fasilitas yang memberi pelayanan publik harus memenuhi standar sesuai perundang-undangan.

“Sebenarnya, tenaga kesehatan di puskesmas sudah bekerja maksimal melayani masyarakat. Namun, standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah undang-undang pelayanan publik,” kata Taqwaddin.

Taqwaddin mengatakan standar pelayanan publik harus sampai ke akar rumput seperti puskesmas. Pelayanan yang diberikan di antaranya unit gawat darurat (UGD), pelayanan keluarga berencana, serta pelayanan anak dan lanjut usia.

“Puskesmas ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat, sehingga standar pelayanan publik harus terpenuhi guna memberikan kepuasan masyarakat,” kata Taqwaddin Husin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version