Home Hukum Putusan Hakim Menangkan Blang Pante Dalam Perkara Tapal Batas di Aceh Utara
HukumNews

Putusan Hakim Menangkan Blang Pante Dalam Perkara Tapal Batas di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lhoksukon, telah memutuskan bahwa Perkara sengketa tapal batas antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Blang Pante, Paya Bakong, dimenangkan oleh tergugat I (Blang Pante) atas gugatan yang dilakukan penggugat (Keuchik Plu Pakam) beberapa waktu lalu.

Dalam sidang putusan yang berlangsung Kamis 26 November 2020, Nomor Reg : PDT.6/2020/PN-LSK, yang dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Junita, didampingi hakim anggota Bob Rosman dan Maimunsyah.

Pihak tergugat dan pihak penggugat dari dua belah pihak yaitu Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Blang Pante, Paya Bakong tampak hadir dalam sidang yang beragendakan putusan. selain itu juga tampak hadir Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Mulyadi dan Erning Kosasih.

Dalam putusannya, Majelis hakim mengharuskan penggugat membayar denda senilai Rp 4 juta dalam perkara ini.namun pihak terguggat dan penggugat mengatakan pikir-pikir dulu, dan hakim memberi waktu selama 7 hari untuk berfikir.

“Sebelumnya, dalam persidangan pertama, majelis hakim telah memediasi ke dua belah pihak (penggugat dan yang tergugat)untuk melakukan perdamaian terkait lahan seluas 4000 meter. dan kedua pihak tidak mau berdamai sehingga Majelis Hakim PN Lhoksukon melanjutkan persidangan dengan meengabulkan eksepsi tergugatI dan II, serta menyatakan bahwasannya penggugat tidak memiliki kapasitas karena posisi jabatannya, sehingga dianggap gugatn cacat formal,” jelas Kepala Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi.

Penggugat Ridwan merupakan Geuchik Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas.Adapun empat pihak yang jadi tergugat I adalah Zul Azmi Abdullah selaku Geuchik Gampong Blang Pante, Kecamatan Tanah Luas, tergugat II Pemerintah Aceh Utara, tergugat III Balai Wilayah Sungai Sumatera I dan tergugat IV BPN Aceh Utara.

Redaktur : Fitri Juliana

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Nabati yang Proteinnya Lebih Tinggi dari Dua Butir Telur

POPULARITAS.COM – Selama ini telur dikenal sebagai salah satu sumber protein yang...

News

10 miliar pokir anggota DPRK Pidie Jaya tahun 2026 beli bibit udang vaname dan ikan, Kadis DKP : penerima nanti di verifikasi

POPULARITAS.COM – Sebanyak Rp10 mililar, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya...

News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

Exit mobile version