Home Hukum PWI Aceh : wartawan pemeras laporkan ke polisi
HukumNews

PWI Aceh : wartawan pemeras laporkan ke polisi

Share
Plt Ketua PWI Aceh, Aldin NL
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Aldin Nl mengimbau masyarakat jika ada oknum wartawan yang memeras segera lapor ke PWI dan kepolisian.

“Bila ada oknum mengaku wartawan dan memeras atau tindakan melanggar hukum, segera melapor ke PWI atau ke aparat kepolisian,” tegas Aldin Nl di Banda Aceh, Senin (21/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Aldin Nl menyikapi banyak keluhan masyarakat, termasuk dari beberapa instansi, tentang adanya oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan.

“Hari ini, kami menerima keluhan dari guru sekolah yang mendapat tekanan dari oknum mengaku wartawan. Oknum wartawan itu malah berani memaki karena permintaannya tidak dituruti,” ketus dia.

Didampingi Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga PWI Aceh Ramadansyah, Aldin mengatakan, perilaku seperti itu tidak boleh ditolerir, dan harus dilakukan tindakan tegas.

Untuk itu, Aldin mendorong kepada masyarakat melaporkan siapa pun oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan atau perbuatan yang melanggar hukum ke polisi.

“Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan terus terjadi. Masyarakat harus berani mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya ke PWI atau melapor langsung ke polisi,” lanjut Aldin.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Aceh ini menyarankan kepada masyarakat atau instansi untuk menanyakan dan mencatat identitas wartawan yang melakukan wawancara, sehingga diketahui identitas sebenarnya.

“Banyak di luar sana mengaku-aku wartawan, tapi praktiknya mereka melakukan pemerasan dan penipuan. Kalau pun mereka benar wartawan, tapi praktiknya melakukan pemerasan atau menipu, silakan dilaporkan saja ke polisi,” tegas Aldin.

Sebab kata Aldin, oknum wartawan yang melakukan pemerasan, penipuan atau tindakan melanggar hukum lainnya, bila dibiarkan, justru akan mencoreng nama baik wartawan yang sebenarnya.

“Perilaku ini sudah mencoreng nama baik wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistiknya. Jadi tidak bisa dibiarkan, harus diambil langkah tegas dengan melaporkannya ke polisi,” kata Aldin. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

15 Gampong di Aceh Terima Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK

POPULARITAS.COM  — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi...

NewsPolitik

CSIS: Ambruknya Kepuasan Publik pada Pemerintahan Prabowo Tak Lazim

POPULARITAS.COM – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and...

News

Viral, Deretan Motor Trail Terparkir di Bekasi

POPULARITAS.COM – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa deretan motor trail Kawasaki...

EkonomiNews

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar meyakini akan ada kebangkitan Syarikat Islam...

Exit mobile version