Home News PWI sarankan Kepala MIN 1 Banda Aceh jelaskan dugaan pengusiran wartawan
News

PWI sarankan Kepala MIN 1 Banda Aceh jelaskan dugaan pengusiran wartawan

Share
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Laporan terjadinya tindakan pengusiran wartawan
ketika hendak meliput vaksinasi murid di MIN 1 Banda Aceh, disikapi oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

“Jika membaca berita yang disiarkan AJNN, telah terjadi tindakan melawan hukum oleh pihak sekolah (MIN 1 Banda Aceh) karena mengusir wartawan yang akan melaksanakan tugas jurnalistik sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Karenanya, tandas Nasir Nurdin, pihak sekolah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik tentang apa sebenarnya yang terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi karena bisa merusak nama lembaga pendidikan.

Menurut Nasir Nurdin, PWI Aceh mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi pemberitaan yang dilansir AJNN terkait kasus yang menimpa wartawan media siber tersebut, Tati Firdayanti ketika hendak meliput pelaksanaan vaksinasi di MIN 1 Banda Aceh, Rabu, 9 Februari 2022.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, Tati Firdiyanti tidak diizinkan masuk dengan alasan tidak memiliki badge (tanda pengenal), padahal wartawan tersebut telah menunjukkan surat tugas resmi dari kantor AJNN yang menjelaskan bahwa dia wartawan.

Ketua PWI Aceh juga mengutip pengakuan Tati Firdiyanti yang menyebutkan pada awalnya dirinya sudah diizinkan masuk setelah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Namun, salah seorang guru mengajukan syarat yaitu liputan yang dilakukan harus yang bernuansa positif saja.

“Kalau kami izinkan masuk, liputnya yang baik-baik saja ya, jangan meliput yang buruknya,” kata seorang guru yang berjaga di pos sekolah sebagaimana diberitakan AJNN.

Menurut Nasir, yang lebih disayangkan—kalau laporan itu benar—setelah pihak sekolah melarang si wartawan meliput (karena alasan surat tugas tidak bisa diterima), terjadi pula tindakan yang terkesan mengolok-olok profesi wartawan.

Dugaan adanya kesan mengolok-olok itu, menurut Nasir (masih mengutip berita AJNN) ketika pihak sekolah memaksa wartawan tersebut melepas masker dan kemudian mengambil foto si wartawan tanpa izin dari yang bersangkutan.

Juga ada kutipan, “Buka dong maskernya, masak gitu sih wartawan mau ngeliput. Kami kan mau foto, senyum sedikitlah,” kata guru-guru di sekolah itu sambil mengambil foto si wartawan.

“Kami tidak menerima wartawan seperti kalian ini, kalau hanya surat tugas tidak kami izinkan masuk, harus sertakan surat dari Kementerian Agama,” begitu pernyataan beberapa guru sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh dari pemberitaan AJNN.

Ketua PWI Aceh kembali menegaskan, pihak sekolah harus secepatnya memberikan klarifikasi agar semuanya menjadi jelas.

“Terhadap pihak media yang akan melakukan upaya hukum, itu sah-sah saja, karena semuanya harus diberi ruang agar tak ada yang merasa dirugikan,” demikian Ketua PWI Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version