Home News Rafly Kande minta direksi BSI dicopot
News

Rafly Kande minta direksi BSI dicopot

Share
Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly saat berbicara dalam rapat paripurna. Foto: DPR
Share

POPULARITAS.COM – Imbas dari errornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile hampir satu pekan, yakni sejak Senin (8/5/2023), Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande minta direksi BSI dicopot dan kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan.

“Kita minta menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian managemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi error. Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan bank konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh.

Kondisi yang ironi, kata dia, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 4.26 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

“Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor 11 tahun 2018. Kemudian terbentuknya Merger dari bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI,” katanya.

Senada anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/05/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh,” ungkap pria yang akrab disapa Pon Yaya itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

Exit mobile version