Home News Ranqan Aceh 2020 Baru 6 Yang di Registrasi Kemendagri
NewsPolitik

Ranqan Aceh 2020 Baru 6 Yang di Registrasi Kemendagri

Share
Banleg: Pembahasan Raqan Ikuti Protokol Covid-19
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Bardan Sahidi. Antara Aceh/HO
Share

POPULARITAS.Com- Sebanyak 8 rancangan qanun (raqan) Aceh tahun 2020 akan segera di paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) pada masa sidang ke 3 tahun ini.

Sedangkan jumlah rancangan qanun yang telah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah dilakukan evaluasi dan konsultasi beberapa hari lalu berjumlah 6 raqan dan 4 raqan lainnya masih menunggu registrasi dari kementerian dan lembaga. Nyakni qanun Haji dan Umrah, qanun Pertanahan  dan qanun Rencana Industri Aceh dan qanun Baitul Mal. Namun untuk qanun Baitul Mal pengajuan dan pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2021.

“Empat rancangan qanun itu sampai hari ini belum selesai dibahas, dan belum mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri,” Jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Bardan Sahidi di Banda Aceh, Kamis sore (10/12).

selain itu Bardan juga menyebutkan, adapun rancangan qanun yang sudah mendapatkan registrasi Kemendagri itu antara lain tentang sistem informasi Aceh terpadu (SIAT), pendidikan kebencanaan.

Kemudian, rancangan qanun tentang kawasan tanpa rokok (KTR), penyelesaian ganti kerugian pemerintah, retribusi Aceh serta qanun terkait perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Sampai hari ini hanya enam rancangan qanun itu yang sudah selesai di bahas dan dievaluasi serta telah diregistrasikan,” jelas politisi PKS tersebut.

Terkait belum diregistrasinya beberapa rancangan qanun tersebut, lanjut Bardan, DPR Aceh akan meminta dukungan politik kepada anggota legislatif asal Aceh di nasional.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version