Jamaah haji asal Aceh akan berangkat 24 Mei 2023
Ilustrasi, jamaah haji Aceh berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada musim haji 2019. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home News Ratusan jamaah haji Aceh lakukan pelimpahan porsi ke keluarga dengan alasan ini
News

Ratusan jamaah haji Aceh lakukan pelimpahan porsi ke keluarga dengan alasan ini

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sebanyak 715 calon jamaah haji Embarkasi Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada pihak keluarga sepanjang tahun 2021 hingga awal 2022.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Arijal mengatakan sebanyak 696 Jamaah melakukan pelimpahan porsi sepanjang 2021 dan 19 Jamaah melakukan pelimpahan pada Januari 2022.

“Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, dan pelimpahan di lakukan di Kanwil Kemenag Aceh,” kata Arijal, dikutip dari Antara, Selasa (1/2/2022).

Ia menjelaskan pelimpahan porsi hanya dapat diterima oleh Kementerian Agama karena dua hal, yakni karena calon jamaah meninggal dunia atau menderita sakit permanen.

“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” kata Arijal.

Arijal mengatakan pelayanan pelimpahan porsi sekarang itu sudah terpusat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya, pelimpahan nomor porsi hanya bisa dilakukan di Jakarta.

“Namun sejak ada sebagian perangkat, fasilitas, dan admin maka dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk tamu Allah ini bisa lebih mudah di provinsi. Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan lagi Jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi semakin dekat lagi dengan domisili Jamaah,” katanya.

Menurut Arijal pelimpahan nomor porsi Jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020.

“Untuk itu hingga saat ini, apabila jadi berangkat haji tahun ini, maka jumlah kuota haji Aceh tahun 2022 sebanyak 4.192 Jamaah,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version